Monday, July 27, 2020

Mendagri: Secara Teori yang Terbaik Jenazah Covid-19 Dibakar



Secara Teori yang Terbaik Jenazah Corona Dibakar





DKI Jakarta, CNN Indonesia --


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai cara terbaik bagi menangani jenazah pasien positif virus corona (Covid-19) yakni Berhubungan dengan cara dibakar ketimbang dimakamkan. Hal itu bertujuan agar virus corona yang menginfeksi jenazah turut mati karena terbakar api.


"Yang terbaik, mohon maaf saya muslim ini, tapi secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito saat mengisi sebuah Webinar yang dipublikasikan oleh Puspen Kemendagri, DKI Jakarta, Rabu (22/7).


Meski demikian Tito menyatakan cara sepertinya itu kemungkinan akan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia.


Ia lantas menyarankan bila tetapi dilakukan penguburan secara konvensional, maka protokol kesehatan penanganan jenazah harus dikedepankan. Mulai dari jenazah wajib dibungkus secara meeting dan tak diperbolehkan ada celah sedikitpun saat proses pemulasaran.


"Karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan dimakamkan di kuburan yang tidak mengurangi ada air mengalir, (artinya) kering, panas," kata Tito.


Selain itu, Tito juga mengingatkan agar masyarakat tetapi melakukan pencegahan dini penyebaran virus corona. Salah tujuan satunya sering-sering cuci tangan, karena mencuci Berhubungan dengan sabun di air akan mematikan virus corona.


"Yang menghancurkan itu sabun. Sebelum berwudu cuci Bertentangan dengan harapan dengan sabun di air mengalir. Atau setelah wudu cuci tangan," kata Tito.


Tak hanya itu, Tito menegaskan corona juga bisa dibunuh Berhubungan dengan larutan alkohol di atas 70 persen. Ia juga menyatakan virus corona bisa mati pada suhu 50 derajat celcius. Bahkan pancaran sinar ultraviolet sepertinya sinar matahari juga bisa membunuh corona.


"Tuhan telah membantu Indonesia dengan sinar matahari yang cukup, jadi itu bisa membunuh corona," kata Tito.


Diketahui, Kementerian Kesehatan RI Belajar sendiri telah menerbitkan protokol penanganan jenazah pasien Covid-19. Protokol tersebut diatur lewat Kepmenkes Nomor HK.01.07/ MENKES/413/2020 mengenai Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. Keputusan itu baru diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli lalu.


Salah satu poin protokol penanganan itu diantaranya jenazah wajib dibungkus kain kafan atau diberi pakaian. Kemudian, jenazah dimaksudkan ke dalam kantong dan peti lalu ditutupi rapat.


(rzr/osc)


[Gambas:Video CNN]





Artikel ini telah ditulis oleh www.cnnindonesia.com dengan judul Mendagri: Secara Teori yang Terbaik Jenazah Covid-19 Dibakar.

Silahkan disimpan jika bermanfaat.


powered by Blogger News Poster

No comments:

Post a Comment